Detik-detik Kortas Tipidkor Polri Geledah Eks Restoran Jampidsus Febrie Adriansyah, Temukan Pintu Rahasia dan Brankas Setinggi Pintu
Foto – Detik-detik Kortas Tipidkor Polri Temukan Brankas di Eks Restoran Jampidsus Cipete.

 

JAKARTA – Tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri atau Kortas Tipidkor menggeledah sebuah bangunan eks restoran Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu 8 Juli 2026. Bangunan tersebut diduga milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan pintu tersembunyi. Setelah dibuka paksa, di baliknya terdapat brankas berukuran setinggi pintu. Temuan ini terkait penyidikan dugaan korupsi dan TPPU pengadaan batu bara untuk PLTU yang merugikan negara Rp5 triliun.

 

1. Kronologi Penggeledahan di Eks Restoran Cipete
Penggeledahan dilakukan sejak pagi oleh tim Kortas Tipidkor Polri. Sasaran utamanya adalah eks restoran Prancis yang disebut-sebut terkait dengan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Suasana sempat tegang. Berdasarkan video yang diperoleh detikcom, para penyidik menyisir setiap sudut ruangan. Hingga akhirnya salah satu anggota tim mencurigai dinding di salah satu ruangan.

Setelah ditelusuri, ternyata di balik dinding itu ada pintu tersembunyi. Pintu tersebut kemudian dibuka paksa oleh tim.

Momen paling mengejutkan terjadi saat pintu terbuka. Di dalamnya berdiri kokoh sebuah brankas besar setinggi pintu. Sejumlah anggota tim terlihat bertepuk tangan atas temuan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, isi brankas tersebut belum dibuka dan belum ada rilis resmi mengenai hasil penyitaan.

2. Kasus Batubara Rp5 Triliun Resmi Naik Penyidikan
Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa perkara ini telah naik ke tahap penyidikan pada Sabtu, 4 Juli 2026.

“Penyidikan terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU,” ujar Totok.

Penyidik menduga ada penyimpangan dalam proses pengadaan batu bara tersebut. Akibatnya, negara ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp5 triliun.

Baca Juga:  Wartawan Muda Asal Canggu I Made Fajar Wyantara Satya Lulus UKW Solopos, Jadi Peserta Termuda yang Dinyatakan Kompeten

Angka Rp5 triliun itu bukan angka kecil. Itu setara subsidi listrik untuk jutaan rumah tangga selama berbulan-bulan.

3. Ada Prajurit TNI Jaga Lokasi, Penyidik Mengaku Heran
Yang menarik perhatian saat penggeledahan berlangsung adalah kehadiran sejumlah prajurit TNI di sekitar lokasi.

Seorang perwira Polri yang tidak mau disebutkan namanya mengaku heran melihat hal tersebut.

Meski demikian, ia menegaskan penggeledahan tetap berjalan sesuai prosedur untuk mencari barang bukti.

Belum diketahui siapa yang memerintahkan penjagaan TNI tersebut dan apa tujuannya.

4. Jerat Hukum dan Tuntutan Publik
Jika terbukti, para tersangka dalam kasus ini dapat dijerat dengan:
1. *UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001* tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
2. *UU No. 8 Tahun 2010* tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
3. *KUHP Pasal 55 dan 56* tentang penyertaan dan membantu melakukan kejahatan

Publik kini menunggu 2 hal. Pertama, apa isi dari brankas setinggi pintu yang ditemukan di ruangan tersembunyi itu. Kedua, apakah proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu meski menyeret nama pejabat setingkat Jampidsus.

Sampai saat ini, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan ini. Begitu juga dengan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Detikcom masih berupaya mengkonfirmasi ke pihak-pihak terkait. Proses penggeledahan disebut masih berlangsung.

Kami akan terus memperbarui informasi ini. Karena kasus ini menyangkut uang negara Rp5 triliun dan integritas penegakan hukum.

HAK JAWAB:
Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, detikcom membuka ruang seluas-luasnya bagi Jampidsus Febrie Adriansyah dan pihak terkait untuk memberikan hak jawab. Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung.

( Red )

Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *