Wayan Sukayasa: Larangan Plastik di Bali Belum Sepenuhnya Berhasil, Pasar Tradisional Masih Jadi PR Besar

 

Foto – Wayan Sukayasa Soroti Lemahnya Pengawasan Larangan Plastik di Pasar Tradisional Bali.

 

Denpasar – Bali kembali mendapat sorotan terkait implementasi aturan pembatasan plastik sekali pakai. Meski dinilai berhasil diterapkan di pusat perbelanjaan modern, hotel, dan restoran besar, penerapan kebijakan tersebut disebut masih belum maksimal di sektor pasar tradisional dan pelaku UMKM.

Hal itu disampaikan Wayan Sukayasa pada Rabu (27/05/2026). Menurutnya, keberhasilan program bebas plastik di Bali tidak boleh hanya diukur dari kepatuhan sektor modern semata, melainkan harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga ke akar rumput.

Pria yang memiliki latar belakang multidisiplin di bidang teknik, hukum, dan komunikasi itu menilai masih terdapat kesenjangan implementasi di lapangan. Ia menyebut pasar tradisional masih menjadi titik lemah dalam pelaksanaan aturan pengurangan plastik sekali pakai.

“Kalau kita lihat di retail modern memang sudah jauh lebih tertib. Tetapi di pasar tradisional dan sektor UMKM, penggunaan plastik sekali pakai masih cukup tinggi,” ujar Wayan Sukayasa.

Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah faktor ekonomi. Banyak pedagang kecil masih menganggap bahan pengganti plastik memiliki harga yang lebih mahal dan belum sepenuhnya terjangkau.

Selain itu, ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dan minimnya penegakan hukum yang membuat aturan tersebut belum berjalan maksimal secara menyeluruh.

“Dalam praktiknya di lapangan, kita masih melihat ada ruang abu-abu. Beberapa pelaku usaha kecil dan pasar tradisional masih menggunakan plastik secara diam-diam. Ini terjadi karena pengawasan berkala belum menyentuh akar rumput secara konsisten, dan sanksi yang diberikan masih bersifat imbauan tanpa efek jera yang kuat,” tegasnya.

Ia menilai kondisi tersebut membuat kebijakan bebas plastik di Bali belum bisa disebut sukses sepenuhnya. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dinilai perlu memperkuat pengawasan sekaligus memberikan solusi konkret bagi masyarakat kecil agar mampu beralih ke bahan ramah lingkungan.

Baca Juga:  Diduga Langgar Etika Jurnalistik, Akun Baliberkarya.com Tulis “Dede Wartawan Abal-Abal” Tanpa Konfirmasi, Nyoman Sariana Angkat Bicara

Lebih lanjut, Wayan Sukayasa mengatakan persoalan sampah plastik tidak cukup hanya diselesaikan melalui aturan administratif. Menurutnya, Bali membutuhkan perubahan budaya dan pola pikir masyarakat agar kesadaran menjaga lingkungan tumbuh secara alami.

Ia menilai gerakan bebas plastik harus dijadikan bagian dari identitas pariwisata Bali yang berbasis budaya dan keberlanjutan lingkungan.

“Harapan saya kepada seluruh pengusaha akomodasi wisata di Bali, mari jadikan aturan bebas plastik ini sebagai gaya hidup dan budaya perusahaan, bukan hanya sekadar menjalankan kebijakan,” katanya.

Ia juga mengajak para pengusaha hotel, restoran, villa, hingga pelaku industri pariwisata lainnya untuk menjadi contoh dalam penerapan aturan bebas plastik secara konsisten.

Menurutnya, keberhasilan Bali menjaga lingkungan akan berdampak langsung terhadap citra pariwisata Pulau Dewata di mata dunia internasional.

“Wisata Bali itu dibangun dari kekuatan seni, adat, budaya, tradisi, dan kearifan lokalnya. Itu yang membuat Bali berbeda dan unggul dibandingkan daerah lain maupun negara lain. Menjaga Bali bebas dari sampah plastik adalah bagian dari menjaga warisan budaya dan masa depan pariwisata Bali,” pungkasnya.

( Fajar )

Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *