
BANGLI – Kintamani kini menghadapi persoalan yang menyayat hati. Kawasan pegunungan yang selama ini dikenal sebagai salah satu ikon wisata Bali, dengan panorama Gunung dan Danau Batur yang memukau, kini justru menjadi sorotan akibat ledakan populasi lalat yang mengganggu aktivitas masyarakat, petani, pelaku usaha, hingga wisatawan. Kondisi ini bukan sekadar persoalan kenyamanan, tetapi telah menjadi ancaman bagi citra pariwisata Bali dan keberlangsungan lingkungan di kawasan hulu Pulau Dewata.
Ironisnya, beban penyelesaian masalah ini kerap diarahkan hanya kepada Pemerintah Kabupaten Bangli dan masyarakat Kintamani. Padahal, persoalan lingkungan sebesar ini tidak mungkin diselesaikan oleh satu daerah saja. Bangli adalah kawasan hulu yang selama puluhan tahun menjaga kelestarian hutan, sumber mata air, dan keseimbangan ekosistem yang manfaatnya dirasakan oleh banyak kabupaten di Bali.
Di balik indahnya alam Kintamani, terdapat masyarakat yang setiap hari harus hidup berdampingan dengan gangguan lalat yang semakin masif. Pelaku usaha pariwisata mengeluhkan berkurangnya kenyamanan tamu, petani dan peternak menghadapi tekanan yang tidak ringan, sementara warga harus menanggung dampak kesehatan dan lingkungan. Mereka seolah menjadi pihak yang paling merasakan akibat dari persoalan yang penyebabnya belum sepenuhnya dipastikan secara ilmiah.
Di sisi lain, kemampuan fiskal Kabupaten Bangli memiliki keterbatasan. Sementara daerah-daerah lain menikmati manfaat besar dari sektor pariwisata Bali, Bangli justru memikul tanggung jawab menjaga kawasan hulu yang menjadi penyangga kehidupan. Sudah sewajarnya jika upaya pelestarian lingkungan tidak hanya dibebankan kepada satu kabupaten, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan di Bali.
Sejak 2021, Pemerintah Kabupaten Bangli telah mengajukan kajian mengenai skema imbal jasa lingkungan sebagai bentuk penghargaan atas peran kawasan hulu dalam menjaga sumber daya alam. Hingga tahun 2026, pembahasan skema tersebut masih terus berjalan. Harapannya, mekanisme ini dapat memperkuat kemampuan daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan keadilan bagi wilayah yang selama ini menjadi penopang ekosistem Bali.
Persoalan ledakan populasi lalat juga harus ditangani melalui pendekatan ilmiah yang objektif. Kajian independen perlu segera dilakukan dengan melibatkan perguruan tinggi, BRIN, instansi teknis, serta para ahli di bidang peternakan, pertanian, kesehatan lingkungan, dan pengelolaan limbah. Dengan begitu, penyebab utama dapat diidentifikasi secara akurat sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan data, bukan asumsi atau saling menyalahkan.
Pengawasan terhadap lalu lintas kotoran ternak dari luar Bali melalui jalur penyeberangan juga perlu diperkuat. Jika memang terdapat distribusi limbah ternak lintas daerah maupun lintas pulau yang berpotensi memicu persoalan lingkungan, maka biosekuriti dan standar pengelolaannya harus diperketat agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
Persoalan lalat di Kintamani bukan sekadar masalah Kabupaten Bangli. Ini adalah cermin bagaimana Bali memperlakukan kawasan hulunya. Jika seluruh daerah menikmati manfaat air, alam, dan pariwisata yang lahir dari kelestarian kawasan pegunungan, maka seluruh pihak juga memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga, membantu, dan mencari solusi bersama.
Jangan biarkan Kintamani menangis sendirian. Sebab ketika kawasan hulu terluka, sesungguhnya yang terluka adalah masa depan Bali itu sendiri.
( fjr )

Tinggalkan Balasan