
Jepara – Drama penyalahgunaan solar subsidi di Kabupaten Jepara memasuki babak baru. Kiki, sosok yang disebut sebagai “bos mafia solar” asal Kecamatan Keling, kini telah ditahan Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi jenis solar.
Namun penahanan Kiki diduga bukan titik akhir dari persoalan. Justru sebaliknya. Dari balik kasus ini, mencuat dugaan adanya perang kotor antar kelompok pemain solar subsidi di Jepara. Saling sikut, saling lapor, hingga saling memviralkan nama lawan demi menguasai jatah subsidi negara.
*1. Kepala Ditahan, Operasional Diduga Masih Berjalan*
Berdasarkan keterangan sejumlah sumber, Kiki saat ini memang tengah menjalani proses hukum di Bareskrim.
Akan tetapi, mesin bisnis yang selama ini dikaitkan dengannya disebut belum sepenuhnya berhenti. Aktivitas distribusi diduga masih berjalan dengan kendali yang telah dilimpahkan kepada orang-orang kepercayaan di lapangan.
“Kepalanya ditahan, tapi badannya masih bergerak,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (22/4).
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar. Apakah penegakan hukum hanya menyasar satu nama, sementara jaringan di bawahnya tetap beroperasi?
2. Perang Kartel: Senjatanya Buzzer dan Opini*
Lebih jauh, sumber internal menyebut ada pertarungan sengit di antara para pemain solar subsidi di Jepara.
“Ini diduga murni permainan antar pemain solar. Ada yang merasa kehilangan akses, lalu muncul berbagai informasi yang diarahkan untuk menyerang kelompok lain,” ungkap sumber tersebut.
Modusnya disebut sistematis. Menggunakan media dan akun buzzer untuk memviralkan nama lawan. Membangun narasi seolah paling bersih dan paling dirugikan. Padahal, di belakang layar, semua kelompok diduga sama-sama bermain di bisnis solar subsidi.
Tujuan utamanya satu: menyingkirkan pesaing agar bisa menguasai distribusi seorang diri.
#### *3. Bongkar Nama Baru: Tim Mbah Man dan Tim Erik Tatto*
Panasnya pusaran kasus ini semakin menjadi setelah muncul nama-nama baru. Sumber menyebut ada dua kelompok yang diduga ikut bermain dan terlibat dalam perang opini.
*Kelompok pertama disebut sebagai Tim Mbah Man – PT Indah Raya Santosa.* Di dalamnya ada nama:
1. NARSO, disebut sebagai orang kepercayaan Mbah Man
2. MISBAH
3. SOFYAN
4. EKO/KRIWIL
5. NURIL
6. SARWO
*Kelompok kedua disebut Tim Erik Tatto.* Salah satu nama yang disebut adalah ANTOK dari PT Almas.
Sumber menduga, kelompok-kelompok ini ikut membiayai penggiringan opini melalui oknum media dan akun media sosial untuk menjatuhkan nama Kiki dan PT Terrs.
Ironisnya, kelompok tersebut sendiri juga disebut sebagai pemain solar. Dari sinilah muncul istilah yang kini ramai diperbincangkan warga Jepara: *”maling teriak maling”*.
*Catatan Redaksi:* Penyebutan nama Tim Mbah Man, Narso, Misbah, Sofyan, Eko/Kriwil, Nuril, Sarwo, Tim Erik Tatto, dan Antok saat ini masih sebatas keterangan dari narasumber. Belum dapat diverifikasi secara independen. Semua pihak yang disebut memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
*4. Rakyat Jadi Korban*
Di tengah perang antar kartel, rakyat kecil menjadi pihak yang paling dirugikan.
Pertama, nelayan Jepara. Mereka rela mengantri berjam-jam di SPBU, namun solar subsidi sering kosong. Ujungnya terpaksa membeli dari tengkulak dengan harga dua kali lipat.
Kedua, petani dan UMKM. Biaya produksi mereka jebol karena terpaksa membeli solar industri non-subsidi yang harganya jauh lebih mahal.
Ketiga, negara. Subsidi miliaran rupiah yang seharusnya untuk rakyat kecil, diduga dinikmati oleh segelintir orang melalui permainan kotor ini.
Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum. Ini adalah kejahatan terhadap hajat hidup orang banyak.
*Jerat Hukum dan Tuntutan Publik*
Jika terbukti, para pelaku terancam dijerat UU Migas No. 22 Tahun 2001 Pasal 53 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp60 Miliar. Selain itu juga UU Tipikor dan UU ITE bagi pihak yang menyebar fitnah.
Publik dan aktivis mendesak aparat untuk mengusut tuntas kasus ini. Jangan berhenti hanya di Kiki.
“Usut juga Tim Mbah Man dan Tim Erik Tatto. Usut aliran dana ke media. Usut SPBU nakal dan oknum yang membekingi. Hukum harus adil, jangan tebang pilih,” ujar seorang aktivis di Jepara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bareskrim Polri terkait perkembangan penyidikan dan status hukum pihak-pihak lain yang disebut. Pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kiki, Tejo, Mbah Man, Narso, Misbah, Erik Tatto, Antok dan pihak terkait lainnya.
Kami akan terus mengawal kasus ini. Karena ini soal solar rakyat. Dan rakyat berhak tahu siapa yang sebenarnya bermain.
*HAK JAWAB*
Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi semua pihak yang disebut dalam berita ini untuk memberikan klarifikasi. Asas praduga tak bersalah tetap kami junjung tinggi.
( Red )

Tinggalkan Balasan