Diduga Solar Subsidi untuk Bisnis Kapal Wisata, Puluhan Jerigen Misterius Beredar di Pelabuhan Sanur

 

Foto – Puluhan Jerigen Berisi Solar Diduga Siap Dipasok ke Kapal Penyeberangan di Pelabuhan Sanur.

 

Sanur –  Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di Bali. Kali ini, puluhan jerigen berisi solar yang diduga merupakan solar subsidi terlihat beredar di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Sanur dan diduga digunakan untuk memasok kapal-kapal penyeberangan rute Sanur–Nusa Penida dan Sanur–Nusa Lembongan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan, hampir setiap hari puluhan jerigen berisi solar berada di bibir pantai sebelum diangkut menggunakan mobil boks menuju kapal-kapal penyeberangan. Yang menjadi sorotan, jerigen yang digunakan disebut tidak berbahan logam/metal dan diduga tidak memenuhi standar internasional penyimpanan bahan bakar seperti ANSI/ASTM F852-08.

Sumber menyebut kapal-kapal yang menerima pasokan tersebut merupakan kapal penumpang komersial yang menjalankan aktivitas bisnis, bukan kapal nelayan atau sektor yang menjadi sasaran utama subsidi pemerintah. Jika benar berasal dari BBM subsidi, maka penggunaannya berpotensi tidak sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan negara.

“Setiap hari ada puluhan jerigen di pinggir pantai. Solar itu kemudian diangkut dan digunakan untuk kapal penyeberangan. Kapal-kapal itu bisnis, bukan kapal nelayan,” ungkap sumber, Senin (8/6/2026).
Praktik tersebut memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul BBM yang dipasok, legalitas distribusinya, hingga pengawasan dari instansi terkait. Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara, penggunaan wadah yang diduga tidak memenuhi standar keselamatan juga dapat menimbulkan risiko kebakaran dan pencemaran lingkungan di kawasan pelabuhan.

Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada salah satu pengusaha BBM di Sanur bernama Andik melalui pesan WhatsApp. Andik membantah memiliki bisnis penjualan BBM kepada kapal-kapal penyeberangan di Sanur.
Namun demikian, sumber lain di lapangan menyebut usaha distribusi solar menggunakan jerigen tersebut diduga terkait dengan Andik yang disebut berasal dari Lombok. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait legalitas maupun asal BBM yang diduga beredar tersebut.

Baca Juga:  Membanggakan! Petinju Kosek III Juara di Kejurda Tinju Papua 2026, Tampil Gemilang di Atas Ring

Apabila terbukti terjadi penyalahgunaan BBM subsidi, pelaku dapat dijerat ketentuan perundang-undangan di sektor minyak dan gas bumi serta regulasi distribusi BBM bersubsidi yang berlaku.
Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

( fjr )

Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *