Polisi Tetapkan Dua WNA Brasil sebagai Tersangka Pembunuhan WN Belanda di Kuta Utara, Pelaku Diduga Kabur ke Luar Negeri

Foto : Ist – Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman Bersama Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba pada Sabtu (28/3/3026).

 

Badung — Kepolisian Daerah Bali bersama Kepolisian Resor Badung menetapkan dua warga negara asing (WNA) asal Brasil sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap warga negara Belanda berinisial RP (49), yang terjadi di kawasan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Komisaris Besar Polisi I Gede Adhi Mulyawarman, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti yang dinilai cukup kuat.

“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, rekaman kamera pengawas (CCTV), keterangan saksi, serta analisis berbasis teknologi, kami telah mengidentifikasi dua pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Adhi dalam keterangannya, Sabtu (28/3).

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial DBLSA (35) dan KH (28). Keduanya diketahui telah meninggalkan wilayah Indonesia dan saat ini diduga berada di luar negeri.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin (23/3) sekitar pukul 22.00 WITA di depan Villa Amira, Kerobokan, Kuta Utara. Saat kejadian, korban tengah bersama kekasihnya dan baru saja keluar dari vila untuk berjalan-jalan di sekitar lokasi.

Namun, tidak lama kemudian, keduanya dihadang oleh dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Tanpa didahului percakapan, pelaku langsung melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam.

Korban mengalami sejumlah luka tusuk di bagian leher, wajah, serta tubuh lainnya. Luka-luka tersebut menyebabkan korban kehilangan banyak darah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara itu, kekasih korban yang berada di tempat kejadian tidak mengalami luka fisik, tetapi mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti itu antara lain mata pisau, bagian cincin pisau, senter, sandal milik korban dan saksi, serta barang pribadi korban seperti telepon seluler dan kacamata yang ditemukan dalam kondisi berlumuran darah.

Baca Juga:  “Titiek Soeharto Tegas Minta Perusak Lingkungan Ditindak: ‘Nggak Usah Takut Ada Bintang Dua, Tiga!’”

Selain itu, penyidik juga mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh pelaku dalam melancarkan aksinya. Kedua kendaraan tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan forensik untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya jejak biologis, termasuk bercak darah.

Upaya pengungkapan kasus ini turut diperkuat dengan analisis rekaman CCTV dari sejumlah titik di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan rekaman tersebut, pergerakan pelaku sebelum dan sesudah kejadian berhasil dipetakan.

“Dari hasil analisis CCTV, wajah kedua pelaku dapat teridentifikasi dengan jelas,” kata Adhi.

Kepolisian saat ini terus melakukan upaya pengejaran terhadap kedua tersangka dengan berkoordinasi bersama instansi terkait, termasuk pihak imigrasi dan aparat penegak hukum lintas negara.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat melibatkan warga negara asing sebagai korban dan pelaku, serta terjadi di kawasan pariwisata internasional. Kepolisian memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga para tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke hadapan hukum di Indonesia.

( Fajar )

Tag:
Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *