Bandung – Seorang warga Bandung berinisial DA melaporkan dugaan tindak pidana terkait transaksi elektronik ke Polda Jawa Barat. DA mengaku mengalami kerugian hingga Rp800 juta setelah mengikuti tawaran investasi Bitcoin, deposito jangka pendek, dan emas. Dalam laporan tersebut, DA mencantumkan tujuh nama sebagai pihak terlapor, yakni Jack, Alven, Franky Wang, Diah, Petrus Jami, Saleh […]
Read More